Assalamualaikum Wr.Wb

Selasa, 31 Mei 2011

Taylor Swift_Speak now (lyric)

I am not the kind of girl,
Who should be rudely bargin' in on a white veil
occasion,
But you are not the kind of boy,
Who should be marryin' the wrong girl,

I sneak in and see your friends,
And her snotty little family, all dressed in pastel,
And she is yelling at a bridesmaid,
Somewhere back inside a room,
Wearing a gown shaped like a pastry,
This is surely not what you thought it would be,
I loose myself in a daydream,
Where I stand and say:

"Don't say yes, run away now,
I'll meet you when you're out,
Of the church at the back door,
Don't wait or say a single vow,
You need to hear me out,"
And they said, "Speak now,"

Fond gestures are exchanged,
And the organ starts to play
A song that sounds like a death march,
And I am hiding in the curtains,
It seems I was uninvited by your lovely bride-to-be,
She floats down the isle like a pageant queen,
But I know you wish it was me,
You wish it was me, don't you?

Don't say yes, run away now,
I'll meet you when you're out,
Of the church at the back door,
Don't wait or say a single vow,
You need to hear me out,
And they said, "Speak now,"
[ From: http://www.metrolyrics.com/speak-now-lyrics-
taylor-swift.html ]
Don't say yes, run away now,
I'll meet you when you're out,
Of the church at the back door,
Don't wait or say a single vow,
Your time is running out,
And they said, "Speak now,"

I hear the preacher say,
"Speak now or forever hold your peace,"
There's a silence, there's my last chance,
I stand up with shaking hands,
All eyes on me,
Horrified looks from everyone in the room,
But I'm only lookin' at you,

I am not the kind of girl,
Who should be rudely bargin' in on a white veil
occasion,
But you are not the kind of boy,
Who should be marryin' the wrong girl,

So don't say yes, run away now,
I'll meet you when you're out,
Of the church at the back door,
Don't wait or say a single vow,
You need to hear me out,
And they said, "Speak now,"

And you say,
"Let's run away now,
I'll meet you when I'm out of my tux at the back door,
Baby, I didn't say my vows,
So glad you were around when they said, "Speak now,"

Bagaimana Cara Mengalahkan Dorongan nafsu dan Dosa ?

Cara Mengalahkan Dorongan nafsu dan Dosa

Manusia baru dapat terhindar dari penyakit dosa dan kejahatan-kejahatan tatkala ia meyakini bahwa dosa dan kejahatan itu lebih berbahaya dan lebih memudhoratkan dari seorang pencuri, ular atau binatang buas lainnya dsb. Dan tatkala keperkasaan, keagungan serta wibawa Allah setiap saat menjadi pertimbangannya.

Dalam keseharian kita, terlihat nyata bahwa manusia dapat meninggalkan keinginan, kemauan, dan kehendak-kehendak hatinya. Misalnya seorang yang sakit diabetes, dokter benar-benar melarangnya dari memakan makanan yang manis. Maka orang itu, demi nyawanya, menyentuh makanan-makanan manis pun dia tidak mau. Jadi demikian pula halnya keinginan rohani dan dorongan nafsu. Jika keagungan dan keperkasaan Allah ta'ala telah tertanam di dalam kalbunya dengan benar, maka sikap tidak mentaati Allah akan dia rasakan lebih buruk dari memakan api dan lebih buruk dari maut.

Sekian banyak manusia mengetahui kekuasaan dan wibawa Allah ta'ala, dan sekian banyak dia meyakini bahwa mengingkari-Nya merupakan suatu hukuman yang berat, maka sebanyak itu pulalah akan menjauhi dosa, kemungkaran dan menjauhi sikap melawan hukum. Lihat sebagian orang mengalami "kematian" sebelum maut datang. Apa yang dialami oleh para akhyaar, abdaal, dan quthub, apa yang terdapat pada diri mereka? Jawabannya adalah keyakinan itu tadi. Pengetahuan yang penuh yakin serta qath'i, secara pasti dan secara fitra memaksa seseorang untuk suatu hal tertentu. Persangkaan mengenai Allah ta'ala tidaklah dapat mencukupi. Keraguan tidak tidak dapt memberi manfaat. Pengaruh telah ditanamkan hanya di dalam keyakinan. Pengetahuan yang penuh keyakinan mengenai sifat-sifat Allah ta'ala, justru lebih banyak memberikan pengaruh dibandingkan pengaruh yang ditimbulkan oleh halilintar yang sangat menakutkan. Akibat pengaruh itulah orang-orang menundukkan kepala dan membungkuk.

Jadi seberapa banyak keyakinan yang dimiliki seseorang, sebanyak itu pulalah dia akan menghindari dosa.

Apa sih Falsafah Shalat Lima Waktu

Falsafah Shalat Lima Waktu


sumber foto: http://agungprasetyo.net/activities/besarnya-cinta-rasulullah-s-a-w
Apa sebenarnya makna dari shalat lima waktu? Shalat lima waktu sebenarnya merupakan gambaran dari berbagai kondisi kita yang berbeda-beda sepanjang hari. Kita melewati lima tahapan kondisi pada saat sedang mengalami musibah dan fitrat alamiah kita menuntut bahwa kita harus melewatinya. Pertama, adalah ketika kita mendapat gambaran bahwa kita akan menghadapi musibah. Sebagai contoh, bayangkan ada surat panggilan bagi kita untuk menghadap ke suatu pengadilan. Kondisi pertama ini akan langsung meruyak rasa ketenangan dan keteduhan kita. Kondisi seperti menerima surat panggilan pengadilan ini mirip dengan saat ketika matahari mulai menggelincir. Sejalan dengan kondisi keruhanian tersebut ditetapkanlah shalat Dhuhur yaitu ketika matahari mulai menggelincir.

Kita mengalami kondisi kedua ketika kita sepertinya mendekat kepada tempat musibah terjadi. Sebagai contoh, setelah ditahan berdasar surat panggilan, tiba waktunya kita diajukan ke hadapan hakim. Pada saat demikian kita merasakan kegalauan perasaan dan beranggapan bahwa semua rasa keamanan telah meninggalkan diri kita. Kondisi seperti itu mirip dengan keadaan ketika sinar matahari mulai suram dan manusia bisa melihat matahari secara langsung serta menyadari bahwa sebentar lagi matahari itu akan terbenam. Sejalan dengan kondisi keruhanian seperti itu maka ditetapkanlah shalat Ashar.

Kondisi ketiga adalah keadaan ketika kita merasa kehilangan segala harapan memperoleh keselamatan dari musibah. Sebagai contoh, setelah mencatat bukti-bukti tuntutan yang akan membawa kehancuran diri kita, kita didakwa dengan bentuk pelanggaran dimana telah disiapkan surat dakwaan. Pada saat demikian, kita merasa sepertinya kehilangan semua indera dan mulai berfikir menganggap diri sebagai narapidana. Kondisi seperti itu mirip dengan saat ketika matahari terbenam dan harapan melihat terang hari sudah pupus karenanya. Diperintahkanlah shalat Maghrib yang sejalan dengan kondisi keruhanian demikian.

Kondisi keempat adalah ketika kita ditimpa musibah secara langsung dimana kegelapannya yang kelam telah menyelimuti diri kita. Sebagai contoh, setelah pembacaan bukti-bukti maka kita sepertinya lalu divonis dan diserahkan untuk dipenjarakan. Kondisi seperti itu mirip dengan keadaan malam ketika semuanya diselimuti kegelapan yang kelam. Untuk kondisi keruhanian seperti itu ditetapkanlah shalat Isya.

Setelah menghabiskan satu kurun waktu dalam kegelapan dan penderitaan, datanglah rahmat Ilahi yang meluap mengemuka dan menyelamatkan kita dari kegelapan dengan datangnya fajar yang menggantikan kegelapan malam dimana sinar pagi mulai muncul. Shalat Subuh ditetapkan untuk kondisi keruhanian seperti itu.

Berdasarkan kelima kondisi yang berubah terus tersebut maka Allah s.w.t. telah mengatur shalat lima waktu bagi kita. Dengan demikian kita bisa memahami bahwa shalat tersebut diatur waktunya bagi kemaslahatan kalbu kita sendiri. Bila kita menginginkan keselamatan dari segala musibah, janganlah kita sampai mengabaikan shalat lima waktu karena semua itu merupakan refleksi dari kondisi internal dan keruhanian kita. Shalat merupakan obat penawar bagi segala musibah yang mungkin mengancam. Kita tidak pernah mengetahui keadaan bagaimana yang dibawa oleh hari berikutnya. Karena itu sebelum awal hari, mohonlah kepada Tuhan kita yang Maha Abadi agar hari tersebut menjadi sumber kemaslahatan dan keberkatan bagi kita.

conto Artikel sunda anu endah tur bener ......

Apa sih Fungsi dan Posisi Sunah Dalam Tafsir ?

Fungsi dan Posisi Sunah Dalam Tafsir

Wa anzalna ilayka al-dzikra litubayyina li al-nas ma nuzzila ilayhim (Dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur'an agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka) (QS 16:46).
Wama anzalna 'alayka al-kitab illa litubayyina lahum alladzina ikhtalafu fihi wa hudan wa rahmatan liqawmin yu'minun (Dan kami tidaklah menurunkan kepadamu Al-Kitab [Al-Quran] ini kecuali agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan dan untuk menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang yang beriman) (QS (QS 16:64).
Uraian yang singkat ini bukan merupakan pembahasan yang menyeluruh tentang Al-Sunnah, baik dari segi kedudukan dan fungsinya terhadap Al-Quran, maupun dari segi sejarah perkembangan dan metode penelitiannya. Uraian ini hanya merupakan gambaran umum tentang beberapa masalah yang telah menimbulkan kesalahpahaman.
Al-Quran Al-Karim telah diyakini kebenarannya oleh kaum Muslim: surat demi surat, ayat demi ayat, kata demi kata, bahkan huruf demi huruf. Semuanya telah disampaikan secara utuh kepada Nabi Muhammad saw., yang kemudian memerintahkan sahabat-sahabatnya untuk menuliskan, menghapalkan dan mempelajarinya.
Beberapa saat setelah Nabi wafat, para sahabat mengumpulkan naskah-naskah Al-Quran yang ditulis itu, kemudian menyalin dan menyebarluaskannya ke seluruh penjuru dunia Islam. Hingga kini, apa yang mereka lakukan itu diterima dan dipelihara oleh generasi demi generasi. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa apa yang dibaca dalam mushaf dewasa ini tidak berbeda sedikit pun dengan apa yang pernah dibaca oleh Nabi Muhammad saw., dan para pengikutnya lima belas abad yang lalu.
Nabi Muhammad ditugaskan untuk menjelaskan kandungan ayat-ayatnya. Hal ini terbukti, antara lain, dalam ayat-ayat yang dikutip di awal uraian ini. Dengan demikian, penjelasan-penjelasan Nabi Muhammad saw. tidak dapat dipisahkan dari pemahaman maksud ayat-ayat Al-Quran. Beliau adalah satu-satunya manusia yang mendapat wewenang penuh untuk menjelaskan Al-Quran (QS 4:105). Penjelasan beliau dapat dipastikan kebenarannya. Tidak seorang Muslim pun yang dapat menggantikan penjelasan Rasul dengan penjelasan manusia lain, apa pun kedudukannya.
Penjelasan-penjelasan atas arti dan maksud ayat Al-Quran yang diberikan oleh Nabi Muhammad saw. bermacam-macam bentuknya. Ia dapat berupa ucapan, perbuatan, tulisan ataupun taqrir (pembenaran berupa diamnya beliau terhadap perbuatan yang dilakukan oleh orang lain).116 Nabi Muhammad saw. telah diberi oleh Allah SWT --melalui Al-Quran-- hak dan wewenang tersebut. Segala ketetapannya harus diikuti. Tingkah lakunya merupakan panutan terbaik bagi mereka yang mengharapkan rahmat Allah dan keselamatan di hari kiamat. (QS 33: 21).
Perintah untuk taat (athi'u) telah disebut dalam Al-Quran sebanyak sembilan belas kali. Terkadang, perintah tersebut digabungkan antara taat kepada Allah dengan, sekaligus, kepada Rasul: Athi'u Allah wa al-rasul (QS 3:32, 132; 8:1, 46; dan sebagainya). Tetapi juga, terkadang antara keduanya dipisah dengan kata "athi'u": Athi 'u Allah wa athi'u al-rasul (QS 4:59; 24:54; 4:23; dan sebagainya).
Penggabungan dan pemisahan di atas bukanlah tidak mempunyai arti; ia mengisyaratkan bahwa perintah-perintah Nabi Muhammad saw., harus diikuti, baik yang bersumber langsung dari Allah (Al-Quran) --sebagaimana ayat yang menggambarkan ketaatan kepada Allah dan Rasul di atas-- maupun perintah-perintahnya berupa kebijaksanaan --seperti ayat-ayat kelompok kedua di atas.
Itulah sebabnya mengapa Al-Quran menegaskan bahwa hendaknya dilaksanakan apa yang diperintahkan oleh Rasul dan meninggalkan apa yang dilarangnya (QS 59:7). Dan bahwa barangsiapa taat kepada Rasul maka ia telah taat kepada Allah (QS 4:80), sebagaimana telah dijelaskan pula bahwa Muhammad saw. tiada lain adalah seorang Rasul (QS 3:144).
Al-Quran juga mengancam orang-orang yang menentang perintahnya (QS 24:62). Bahkan, ia menyatakan bahwa mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) sebagai hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima sepenuhnya (QS 4:65).
Dari beberapa ayat di atas, jelaslah bahwa mereka yang menduga bahwa Nabi Muhammad saw. tidak mempunyai wewenang dalam urusan agama, adalah keliru. Ayat laysa laka min al-amri syai'un (QS 3:128), diterjemahkan oleh sementara orang dengan tidak ada wewenang bagimu tentang urusan (agama) sedikit pun. Ini tidaklah benar, karena yang dimaksud dengan "urusan" dalam ayat ini adalah urusan diterima atau ditolaknya tobat orang-orang tertentu, sebagaimana bunyi lanjutan ayat tersebut.117
Sementara orang ada yang meragukan otentisitas penjelasan-penjelasan Nabi yang merupakan bagian dari Sunnah (hadits). Hal ini disebabkan, antara lain, karena mereka menduga bahwa hadis-hadis baru ditulis pada masa pemerintahan 'Umar bin 'Abdul 'Aziz (99-101 H). Dugaan yang sangat keliru ini timbul karena mereka tidak dapat membedakan antara penulisan hadis yang, secara resmi, diperintahkan langsung oleh penguasa untuk disebarluaskan ke seluruh pelosok, dengan penulisan hadis yang dilakukan atas prakarsa perorangan yang telah dimulai sejak masa Rasulullah saw.
Penulisan bentuk kedua ini sedemikian banyaknya, sehingga banyak pula dikenal naskah-naskah hadis, antara lain:
1. Al-Shahifah Al-Shahihah (Shahifah Humam), yang berisikan hadis-hadis Abu Hurairah yang ditulis langsung oleh muridnya, Humam bin Munabbih. Naskah ini telah ditemukan oleh Prof. Dr. Hamidullah dalam bentuk manuskrip, masing-masing di Berlin (Jerman) dan Damaskus (Syria).
2. Al-Shahifah Al-Shadziqah, yang ditulis langsung oleh sahabat 'Abdullah bin Amir bin 'Ash --seorang sahabat yang, oleh Abu Hurairah, dinilai banyak mengetahui hadis-- dan sahabat yang mendapat izin langsung untuk menulis apa saja yang didengar dari Rasul, baik di saat Nabi ridha maupun marah.
3. Shahifah Sumarah Ibn Jundub, yang beredar di kalangan ulama yang --oleh Ibn Sirin-- dinilai banyak mengandung ilmu pengetahuan.
4. Shafifah Jabir bin 'Abdullah, seorang sahabat yang, antara lain, mencatat masalah-masalah ibadah haji dan khutbah Rasul yang disampaikan pada Haji Wada', dan lain-lain.118
Naskah-naskah tersebut membuktikan bahwa hadis-hadis Rasulullah saw., telah ditulis atas prakarsa para sahabat dan tabi'in jauh sebelum penulisannya yang secara resmi diperintahkan oleh 'Umar bin 'Abdul 'Aziz.
Selanjutnya, ada pula yang meragukan penulisan hadis (pada masa Rasul) yang disebabkan kekeliruan mereka dalam memahami riwayat (yang terdapat dalam kitab-kitab hadis) yang menyatakan bahwa para ulama menghapal sekian ratus ribu hadis. Mereka menduga bahwa jumlah yang ratusan ribu itu adalah jumlah matan (teks redaksi hadis), sehingga --dengan demikian-- mereka menganggap mustahil penulisannya secara keseluruhan sejak awal sejarah Islam. Mereka tidak menyadari bahwa jumlah hadis, yang dinyatakan ratusan ribu tersebut, bukanlah matan-nya, tetapi jalur-jalur (thuruq) hadis. Karena satu matan hadis dapat memiliki puluhan jalur.119
Ada pula yang menduga bahwa hadis-hadis Nabi yang terdapat dalam kitab-kitab hadis telah dinukilkan oleh para pengarangnya melalui "penghapal-penghapal hadis", yang hanya mampu menghapal tetapi tidak memiliki kemampuan ilmiah. Dugaan ini timbul karena kedangkalan pengetahuan mereka tentang ilmu hadis. Jika mereka mengetahui dan menyadari syarat-syarat yang harus dimiliki oleh seorang penghapal hadis (antara lain, seperti tepercaya, kuat ingatan, identitasnya dikenal sebagai orang yang berkecimpung dalam bidang ilmiah, dan sebagainya), maka mereka pasti menolak hadis-hadis yang diriwayatkan oleh orang-orang yang dinilai majhul al-hal aw al-'ayn (tidak dikenal kemampuan ilmiahnya atau juga identitas pribadinya).
Ada pula yang menduga bahwa para ahli hadis hanya sekadar melakukan kritik sanad (kritik ekstern), bukan kritik matan (kritik intern). Dugaan ini juga keliru, karena dua dari lima syarat penilaian hadis shahih (yaitu tidak syadz dan tidak mengandung 'illah) justru menyangkut teks (matan) hadis-hadis tersebut. Sedang tiga syarat lainnya, walaupun sepintas lalu berkaitan dengan sanad hadis, bertujuan untuk memberikan keyakinan akan kebenaran hadis-hadis tersebut.120
Akhirnya, dapat disimpulkan bahwa di satu pihak, kekeliruan pemahaman tentang kedudukan, fungsi dan sejarah perkembangan hadis timbul akibat dangkalnya pengetahuan (agama). Dan di pihak lain, ia terjadi akibat pendangkalan agama yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam (khususnya para orientalis yang tidak bertanggung jawab) yang mengatasnamakan penelitian ilmiah untuk tujuan-tujuan tertentu.

Catatan kaki

116 Lihat lebih lanjut Muhammad Idris Al-Syafi'iy, Al-Risalah, Al-Halabiy, Kairo, 1969, h. 18, dan seterusnya; Al-Baghdadi, Al-'Uddah fi Ushul Al-Din, Jilid I, Mesir, Al-Risalah, 1980, h. 112-13.
117 Hal yang sama juga diriwayatkan oleh Imam Bukhari mengenai asbab al-nuzul ayat tersebut. Lihat Al-Bukhari, Al-Syaib, Jilid V, Kairo, tt., h. 247.
118 Lihat lebih lanjut Subhi Al-Shalih, 'Ulum Al-Hadits wa Mushthalahuhu, Beirut, Dar Al-'Ilm li Al-Malayin, 1977, cet. IX, h. 23, dan seterusnya; Muhammad Ajjaj Al-Khatib, Al-Sunnah qabla Al-Tadwin Wahdah, Kairo, 1963, cet. I, h. 346, dan seterusnya.
119 Apabila dihimpun seluruh matan hadis dari seluruh kitab-kitab hadis yang mu'tabar, maka jumlahnya tidak lebih dari 50.000 matan hadis, termasuk di dalamnya hadis-hadis shahih, hasan dan dhaif. Dalam hal ini, ahli hadis, Al-Hakim, dinilai berlebihan ketika menyatakan bahwa jumlah hadis shahih tidak lebih dari 10.000 hadis. Lihat 'Abdul Halim Mahmud, Al-Sunnah fi Makanatiha wa fi Tarikhiha, Kairo, Al-Maktabah Al-Tsaqafiyah, 1967, h. 59. Walaupun demikian, harus diakui bahwa sebagian besar hadis Nabi direkam bukan dalam bentuk tulisan, tetapi hapalan.
120 Tiga syarat lainnya adalah: Pertama, perawi hadis tersebut tepercaya dari segi pandangan agama, tidak berbohong. Kedua, kuat hapalannya. Dan ketiga, bersambung sanadnya dalam pengertian bahwa rentetan para perawinya pernah saling bertemu atau diduga pernah bertemu.